Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Orang Masuk Pekarangan Tanpa Izin, Pelaku Kabur

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan seseorang yang memasuki pekarangan rumah tanpa izin di wilayah Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Gelatik Blok V2. Pelapor, Jasata (51), mengungkapkan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh anaknya yang melihat seorang pria tidak dikenal bersembunyi di dekat tangga rumah saat berada di dapur.

Mengetahui hal tersebut, anak pelapor segera memberitahukan kepada orang tuanya. Namun, saat dilakukan pengecekan, terduga pelaku sudah melarikan diri dari lokasi.

Mendapat laporan tersebut, piket fungsi Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh Pawas IPDA Rudi Gunawan, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi.

“Setibanya di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Kami telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pihak terkait guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar petugas di lapangan.

Selain itu, pelapor juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Ciputat Timur agar kasus dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Kerugian akibat kejadian tersebut juga masih dalam proses pendataan.

Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *