Polres Tangsel Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Berlangsung Hingga 8 November 2026

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polres Tangerang Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Jaya 2026” di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan 234 personel gabungan dari Polres Tangerang Selatan, TNI dari Kodim 0506/Tangerang, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menjaga keselamatan pengguna jalan. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Jaya 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Membacakan amanat Kapolda Metro Jaya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., selaku inspektur apel menyampaikan bahwa sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.

“Kedepankan edukasi dan pencegahan, namun lakukan penindakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, hasil penindakan diharapkan dapat menjadi basis data pelanggar yang dilengkapi informasi alamat dan lokasi sekolah, khususnya bagi pelanggar usia pelajar.

“Bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerahkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas untuk melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah pelanggar, khususnya pelanggar berulang atau berisiko tinggi,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *