Rakyatmerdekanews.co.id,
Lebak – Polres Lebak terus memperkuat komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi layanan Call Center Polisi 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan yang cepat, mudah, dan responsif.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menegaskan, layanan Polisi 110 hadir sebagai bentuk nyata Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama 24 jam penuh.
”Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,” ujar Moestafa, Senin 6/7/2026.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui 110 akan langsung diproses dan diteruskan kepada personel di lapangan. Tujuannya agar penanganan bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kasihumas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Polisi 110 saat membutuhkan bantuan.
”Layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses selama 24 jam. Gunakanlah layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta hindari laporan palsu yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya Polisi 110, diharapkan kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak.
Masyarakat Lebak kini cukup mengingat satu nomor: 110 .Karena saat butuh bantuan, Polri siap hadir. ( H.sr/ Ilham)






