Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Aula Geung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel.
Ratusan PPPK tersebut berasal dari tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis yang bertugas di dinas, kecamatan, dan kelurahan, serta berbagai profesi seperti tenaga guru maupun tenaga kesehatan.
Mereka merupakan bagian dari ribuan tenaga kerja sukarela yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Kalau dihitung sejak tahap pertama, ya kira-kira hampir 7.600 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan resmi semuanya menjadi PPPK,” ujarnya.
Hari ini salah satu pegawai PPPK yang dilantik usianya 54 tahun, dan sudah mengabdi selama 37 tahun di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Benyamin menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja profesional dan disiplin. Ia mengingatkan bahwa status mereka kini sudah sama-sama bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjaga integritas, moral, dan kinerja.
“Harapan saya mereka bekerja optimal. Menjadi aparatur sipil negara yang profesional. Mereka sudah diikat dengan sumpah, mereka diikat dengan perjanjian kerja, yang tentu saya berharap selain mereka mendapatkan kesempatan, mereka juga ada sanksinya, apabila mereka melakukan hal yang melanggar seperti itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Benyamin juga menyinggung tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan. Tahun ini, sebanyak 11 ASN diberhentikan karena bolos kerja lebih dari 10 hari tanpa keterangan, bahkan ada yang tidak masuk selama setahun penuh.
“Kalau sudah tidak mau jadi ASN, lebih baik ajukan pengunduran diri secara resmi. Tapi kalau melanggar aturan, ya saya berhentikan,” kata Benyamin.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga tengah memproses perubahan nomenklatur pada 14 Perangkat Daerah.
Benyamin menyebut, pengembangan unit kerja baru seperti bagian kerjasama dinilai penting agar tata kelola pemerintahan semakin efektif.
Pelantikan PPPK tahap II ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan, serta para pegawai yang dilantik bisa menjadi aparatur yang cerdas, disiplin, dan siap bekerja di tengah tantangan kemajuan teknologi komunikasi saat ini. (Ratna)