Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mukroni, resmi tidak lagi menjabat mulai Kamis, 1 Oktober 2026.
Mukroni mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dispora Tangsel dengan alasan pribadi. Informasi tersebut dibenarkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
“Benar, yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan pribadi,” kata Benyamin, Kamis (1/10/2026).
Benyamin menegaskan, terhitung sejak 1 Oktober 2026, Mukroni tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kepala Dispora Tangsel.
“Tanggal 1 ini saya bebas tugaskan yang bersangkutan,” ujarnya.
Beralih Menjadi Staf BKPSDM
Meski tidak lagi menduduki jabatan sebagai kepala dinas, Mukroni tetap berada dalam lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Benyamin menyebut, Mukroni kini bertugas sebagai staf pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.
Selain itu, Mukroni disebut tengah menyelesaikan pendidikan doktoral atau S3.
“Yang bersangkutan sedang menyelesaikan S3-nya dan statusnya sekarang sebagai staf di BKPSDM,” jelas Benyamin.
Dengan demikian, pengunduran diri Mukroni dari jabatan Kepala Dispora tidak membuatnya keluar dari Pemkot Tangsel. Ia tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan menjalankan tugas sesuai penempatan barunya.
H. Ika Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dispora
Untuk memastikan pelayanan pemerintahan serta program di bidang kepemudaan dan olahraga tetap berjalan, Pemkot Tangsel menunjuk Staf Ahli, H. Ika, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Tangsel.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dispora setelah Mukroni tidak lagi menduduki posisi tersebut.
Dengan adanya Plt, aktivitas dan pelayanan Dispora Tangsel diharapkan tetap berjalan seperti biasa sembari menunggu proses pengisian jabatan Kepala Dispora secara definitif sesuai ketentuan yang berlaku. (Ratna)






