Menteri Agama Didesak Ganti Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Proses Uji Kompetensi Dipersoalkan

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar didesak mengganti Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam menyusul munculnya sorotan terhadap proses pengisian jabatan tersebut.

Desakan itu tercantum dalam sebuah poster yang beredar. Poster tersebut juga menyinggung dinamika di lingkungan Kementerian Agama, termasuk pengunduran diri Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Akhmad Muzakki.

Dalam materi tersebut disebutkan, pengunduran diri Rektor UINSA terjadi setelah muncul gelombang penolakan dari civitas akademika dan aksi mahasiswa terkait persoalan tata kelola internal.

Sementara itu, persoalan di lingkungan Ditjen Bimas Islam disebut berkaitan dengan kebijakan rotasi dan mutasi terhadap 75 pegawai yang dalam poster tersebut dinilai bermasalah.

“Kegaduhan tersebut menular ke Ditjen Bimas Islam menyusul kebijakan rotasi dan mutasi 75 pegawai yang dinilai cacat prosedur, tidak transparan, serta mengabaikan meritokrasi,” demikian tertulis dalam poster yang beredar.

Poster tersebut kemudian mempersoalkan pengisian jabatan Sekretaris Ditjen Bimas Islam. Di dalamnya terdapat dugaan mengenai proses uji kompetensi pejabat yang menduduki posisi tersebut.

“Posisi Sekretaris Dirjen Bimas Islam diisi oleh figur yang diduga tidak lolos uji kompetensi murni, namun dipaksakan lolos demi kepentingan penentu kebijakan,” tulis poster tersebut.

Atas persoalan tersebut, poster yang beredar menyebut adanya desakan dari internal pegawai agar proses mutasi dan seleksi jabatan diperiksa oleh lembaga terkait.

“Internal pegawai mendesak DPR, Ombudsman dan BKN untuk segera turun tangan memeriksa seluruh proses mutasi massal serta seleksi jabatan sekretaris,” demikian bunyi poster tersebut.

Desakan utama dalam poster itu ditujukan kepada Menteri Agama. Materi tersebut meminta agar Sekretaris Ditjen Bimas Islam diganti dengan pejabat yang dinilai memiliki kompetensi memadai.

“Mereka juga mendesak Menteri Agama untuk segera mengganti Sekretaris Ditjen Bimas Islam dengan pejabat yang memiliki legitimasi kompetensi memadai demi mengembalikan marwah institusi,” tulis poster tersebut.

Namun, sejumlah tudingan yang tercantum dalam poster tersebut masih memerlukan konfirmasi dari Kementerian Agama, BKN, maupun pihak yang berkaitan langsung dengan proses pengisian jabatan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *