Kisah Tragis Investor Sawit Bengkalis, Eks PT.Handoko: Sukses Bangun Operasional dari Nol, Malah Mau Dipenjarakan Mantan Murid

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Praktik lancung dugaan mafia tanah dan pengambilalihan paksa (kudeta) investasi secara sepihak kembali mengguncang sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis.

Kali ini, sebuah skandal memilukan menimpa Rusman Fatiha TOBING INVESTOR, pemodal awal sekaligus pengelola lapangan sah yang membesarkan operasional kebun sawit di lahan Eks PT. Handoko, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Tak hanya menghadapi pengkhianatan dari orang yang dididiknya dari nol, Tobing Investor kini harus melawan kongkalikong vertikal yang diduga melibatkan oknum pemegang mandat Agrinas dan petinggi KSO PAL. Ironisnya, konflik internal ini berimbas pada aksi premanisme di lapangan hingga kriminalisasi terhadap buruh panen lokal.

Konflik bermula ketika operasional kebun kelapa sawit negara di bawah naungan Kerja Sama Operasional (KSO) PAL di Kecamatan Bathin Solapan mulai berjalan stabil dan menghasilkan omzet besar. Tobing Investor selaku pemodal awal tercatat sebagai sosok yang membawa, mengajari, hingga membukakan jalan rezeki bagi oknum pengelola lapangan yang kini berbalik arah melawannya.

Setelah memahami seluk-beluk perputaran uang dan keuntungan bisnis sawit di Eks PT. Handoko, oknum didikan tersebut diduga melakukan pembangkangan. Ia memilih bersekutu dengan oknum internal institusi Agrinas dan jajaran petinggi KSO PAL untuk mendepak sang mentor.

Tobing Investor mengungkapkan bahwa gerakan ini dipicu oleh ambisi kelompok tersebut untuk menguasai penuh hasil kebun. Skenario penyingkiran dirinya dilakukan secara masif melalui jalur birokrasi internal hingga upaya hukum yang dipaksakan.

“Tenaga sudah habis, pikiran terkuras, dan modal dalam jumlah besar sudah kami tanam untuk memulihkan operasional kebun dari Agrinas ke KSO PAL ini. Namun begitu cuan mulai mengalir deras, mereka memunculkan fenomena ‘Dua Matahari’ untuk merebut kuasa dan mencoba memenjarakan saya secara zalim,” ungkap Tobing Investor dalam keterangan tertulisnya.

Krisis di Desa Bumbung semakin meruncing ketika kelompok oknum tersebut mulai menggunakan kekuatan intimidasi di lapangan. Warga lokal Kecamatan Bathin Solapan yang bekerja secara legal sebagai pemanen kelapa sawit kini menjadi korban salah sasaran.

Berdasarkan laporan di lapangan, para pekerja lokal yang sedang memanen buah kelapa sawit di areal Eks PT. Handoko mendadak digeruduk oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan preman bayaran. Tidak berhenti di situ, para buruh tani yang hanya mencari nafkah demi keluarga tersebut dituduh melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Tuduhan ini dinilai sebagai bagian dari skenario terstruktur untuk mengkriminalisasi pekerja, sekaligus mencari celah hukum demi menjebloskan Tobing Investor ke balik jeruji besi dengan baju tahanan oranye.

Menanggapi situasi yang semakin tidak kondusif dan mengancam keselamatan pekerja di lapangan, Tobing Investor mendesak ketegasan dari level pusat. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polres Bengkalis maupun Polda Riau, serta Kementerian BUMN diminta segera turun ke lapangan.

“Kami mendesak Kementerian BUMN dan penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum internal yang memanfaatkan aset negara demi keuntungan pribadi. Jangan biarkan premanisme dan mafia tanah tumbuh subur di Bathin Solapan dengan menindas hak investor sah dan mengintimidasi rakyat kecil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KSO PAL maupun oknum perwakilan Agrinas yang disebut terlibat dalam persekongkolan ini masih memilih bungkam dan belum memberikan konfirmasi resmi terkait ketegangan di lahan Eks PT. Handoko tersebut. (FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *