Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Saksi-saksi :
– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI periode 2019-2024
– Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020
– Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek
– Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020
– Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020
Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus yang sama, dengan total delapan orang saksi diperiksa. (Tien)





