Rakyatmerdekanews, Tangsel – Dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta+, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu AIPDA Heri Tri Yanto melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot dengan melakukan pengecekan Poskamling Terpadu di RT 04 RW 03, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) pukul 00.10 WIB. Kegiatan ini bertujuan memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan optimal melalui peran aktif masyarakat bersama kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan petugas jaga Poskamling serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Warga juga diingatkan untuk menerapkan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT/RW sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya pelaku tindak pidana, aksi tawuran, maupun potensi ancaman lainnya, sehingga situasi di wilayah Kelurahan Rawa Buntu tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memperkuat keamanan lingkungan. “Poskamling menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui Program Jaga Jakarta+, kami mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kepedulian, memperkuat kebersamaan, serta aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Serpong berharap sinergi antara Polri, pengurus lingkungan, dan masyarakat semakin kuat. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Rawa Buntu senantiasa terjaga dari berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menjadi lingkungan yang aman dan harmonis. (Rat)






