Guru Non-ASN Sambas ‘Curhat’ di DPRD dalam RDPU: Kami Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Janji!

Rakyatmerdekaneqs.co.id. Sambas. Kalbar — Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas hari senin (28/9) kemarin berubah fungsi menjadi ruang “curhat” bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Puluhan perwakilan guru non-ASN yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Negeri Indonesia (FAGRI) Kabupaten Sambas tampak serius menyampaikan uneg-uneg mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani (Fraksi PDI-P) ini berlangsung alot. Para guru tidak lagi ingin mendengar janji manis, melainkan menuntut langkah konkret terkait nasib kepegawaian mereka yang hingga kini masih seperti “menggantung di ujung tanduk”.

Dalam forum tersebut, FAGRI menyampaikan empat poin krusial yang menjadi ganjalan utama para guru non-ASN di Sambas. Mereka mendesak adanya kepastian status kepegawaian, jaminan perlindungan tenaga pendidik, keberlanjutan penugasan yang jelas, serta yang paling sensitif: kepastian penganggaran atau honor yang layak.

“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi. Yang kami minta bukan istimewa, hanya kepastian agar kami bisa mengajar dengan tenang tanpa dibayangi ketakutan nasib yang tidak jelas”. ujar salah satu perwakilan guru dalam forum tersebut.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, memberikan respons yang realistis. Legislator dari Fraksi PDI-P ini menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan siap mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat eksekutif.
Namun, Mardani juga memberikan catatan penting bahwa masalah ini bukan hanya ranah daerah.

“Kita masih menunggu regulasi dari pusat”.jelas Mardani.

Mardani juga menegaskan komitmen DPRD Sambas untuk terus mendorong agar suara guru non-ASN didengar.
Pernyataan Mardani ini seolah menjadi “obat penenang” sekaligus pengingat bahwa bola besar sebenarnya ada di tangan pemerintah pusat.

Meski demikian, DPRD Sambas berjanji akan terus melakukan tekanan dan advokasi agar guru non-ASN di daerah ini tidak terus-menerus dirugikan.
Mereka berharap komitmen yang disampaikan di atas meja sidang hari ini tidak hanya berakhir sebagai berita di media sosial atau arsip di meja birokrasi.
Bagi para guru non-ASN di Sambas, setiap hari yang berlalu tanpa kepastian adalah hari yang penuh kecemasan. Kini, publik dan pemerintah daerah dituntut untuk bergerak cepat. Akankah regulasi dari pusat segera turun, atau para guru ini harus terus bersabar menunggu? (Doel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *