 Gianyar-RMNews: Kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Gianyar patut diacungi jempol. Dalam waktu hanya empat hari, polisi berhasil mengungkap dan menangkap tiga buruh bangunan yang terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap mandor proyek irigasi di Desa Kejeng, Kecamatan Tampaksiring.
Gianyar-RMNews: Kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Gianyar patut diacungi jempol. Dalam waktu hanya empat hari, polisi berhasil mengungkap dan menangkap tiga buruh bangunan yang terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap mandor proyek irigasi di Desa Kejeng, Kecamatan Tampaksiring.
Korban berinisial G, ditemukan tewas di area persawahan Banjar Busek dengan kondisi mengenaskan. Leher korban nyaris putus, dan di dekat tubuhnya ditemukan gergaji berlumuran darah—alat yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawanya.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.IK., MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan jasad korban di tengah sawah. Dari hasil olah TKP dan informasi masyarakat, penyidik berhasil menelusuri jejak para pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah perbatasan Jember–Banyuwangi, Jawa Timur.

“Ketiga pelaku berinisial MA, MF, dan SM, seluruhnya asal Jawa Timur. Mereka kami amankan setelah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (31/10).
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam pribadi. Para pelaku merasa sering dimarahi, bahkan ditampar oleh korban selama bekerja di proyek irigasi. Dalam keadaan emosi, ketiganya sepakat menghabisi nyawa mandor mereka sendiri.
“Korban dipukul dengan pacul hingga pingsan, kemudian digorok menggunakan gergaji sebanyak sembilan kali. Setelah itu, mereka membawa kabur motor korban,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gergaji berdarah, pacul, sandal korban, dan sepeda motor yang sempat dibawa kabur ke Jember.
Kapolres Gianyar menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tangani dengan serius dan cepat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya emosi tak terkendali di lingkungan kerja. Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara hukum dan menjauhi tindakan kekerasan. (skr)
 
									 
             
             
											


