Demo di Kantor Pusat PT WKM Diduga Dimotori Massa Bayaran

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Suasana depan kantor pusat PT WKM di Jalan Imam Bonjol No. 72, Jakarta Pusat, sempat memanas pada Senin (24/11/2025) siang.

Sekelompok orang tanpa identitas jelas terlihat berdiri di depan gerbang sambil membentangkan spanduk bernada provokatif.

Beberapa di antara mereka menutupi wajah dengan masker dan kacamata hitam, sambil berteriak menyerang dan menyudutkan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Rombongan ini datang menggunakan beberapa angkutan kota dan diduga kuat merupakan massa bayaran yang sengaja dikerahkan pihak tertentu.

Dugaan itu menguat setelah diketahui bahwa koordinator lapangan aksi yang bernama Amry adalah warga asal Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, yang sama sekali tidak memiliki hubungan langsung dengan persoalan tambang ilegal yang kini menjadi sengketa antara PT WKM dan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Sejumlah peserta aksi yang ditemui di lokasi mengaku baru direkrut secara serampangan di kawasan Johar Baru, Karang Anyar, hingga Bekasi, hanya beberapa saat sebelum aksi digelar.

“Mereka dijanjikan uang transport,” kata seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya di lokasi unjuk rasa.

Amry sendiri mengakui bahwa aksi tersebut bukan inisiatif pribadinya.

Ia menyebut hanya melaksanakan “pesanan” dari seorang warga Maluku Utara yang tinggal di Jakarta.

“Yang order beta par demo namanya Abang R,” ujarnya, hanya menyebut inisial pihak yang memberikan dana untuk menggerakkan massa.

Menurut pengakuannya, ia menerima sejumlah uang untuk mengumpulkan orang dan menggelar demonstrasi di depan kantor pusat PT WKM.

Namun aksi yang berlangsung tak lebih dari sepuluh menit itu akhirnya buyar setelah sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mendekat dan meminta kerumunan tersebut menghentikan kegiatan mereka. Massa pun bubar tanpa insiden berarti.

Sebagai catatan, Amry juga tercatat sebagai orang yang memimpin kelompok tak dikenal saat menggelar aksi serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober lalu, bertepatan dengan persidangan sengketa lahan tambang antara PT WKM dan PT Position. (Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *