Rakyatmerdekanews.co id, Tangerang Selatan — Dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, Jaga Amanah), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Benda Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan, Aiptu Sutanto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di RT 01 RW 22, Pondok Salak, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pada Minggu (5/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sutanto berinteraksi langsung dengan Ketua RT 01/22, Bapak Andi, serta KSK dan para petugas jaga Poskamling. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, peran serta masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K., memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung langkah Bhabinkamtibmas yang terus hadir di tengah masyarakat. Melalui program Jaga Jakarta+, kami ingin membangun kesadaran kolektif agar warga berperan aktif menjaga lingkungan dan saling peduli terhadap keamanan bersama,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan Poskamling tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Situasi di wilayah Kelurahan Pondok Benda terpantau aman dan terkendali, mencerminkan sinergi yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamulang. (Ratna)






