Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus mengawal proses penanganan klaim asuransi dan pendataan kerugian pengguna jasa terdampak insiden KMP Batumandi. Hingga Selasa (27/10) pukul 12.35 WIB, sebanyak 15 kendaraan telah menerima pembayaran klaim, seiring berlanjutnya proses verifikasi dan penyelesaian administrasi terhadap berkas klaim lainnya.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk memantau perkembangan klaim serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. ASDP juga melanjutkan pendataan dan verifikasi kerugian pengguna jasa sebagai bagian dari upaya penanganan dampak insiden secara menyeluruh.
“Proses penanganan kerugian para korban terus kami kawal bersama pihak terkait. Kami memahami bahwa insiden ini menimbulkan dampak bagi para pengguna jasa. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pendataan, verifikasi, hingga penyelesaian klaim sesuai ketentuan, dengan mengedepankan kepedulian dan tanggung jawab kepada para korban,” ujar Heru.
Berdasarkan rekapitulasi Tim Posko KMP Batumandi per 27 Oktober 2026 pukul 12.35 WIB, dari total 89 kendaraan, sebanyak 15 kendaraan telah menerima pembayaran klaim. Sementara itu, berkas kendaraan lainnya masih dalam berbagai tahapan penanganan, mulai dari pelengkapan dokumen hingga proses administrasi pembayaran.
Saat ini, sebanyak 29 berkas masih dalam proses pelengkapan dokumen, 33 berkas memasuki tahap negosiasi, delapan berkas telah memperoleh persetujuan harga, dan empat berkas sedang dalam proses sistem dan pembayaran. ASDP terus berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk memantau perkembangan setiap tahapan agar proses penanganan klaim berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain klaim kendaraan, pembayaran klaim barang melalui mekanisme asuransi telah dilakukan terhadap empat klaim ATJP-Barang. Penanganan klaim tersebut mengacu pada ketentuan dan cakupan perlindungan yang berlaku.
Di sisi lain, ASDP terus melanjutkan pendataan pengguna jasa yang mengalami kerugian atas barang bawaan pribadi. Hingga Selasa (27/10) pagi, sebanyak 280 dari total 420 penumpang KMP Batumandi atau sekitar 66,7 persen telah berhasil dihubungi dan memberikan konfirmasi melalui komunikasi yang dilakukan tim ASDP, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan bahwa pendataan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses verifikasi kepemilikan barang dan informasi kerugian sebelum pemberian bantuan ditindaklanjuti sesuai kebijakan perusahaan.
“Kami mengapresiasi kerja sama para pengguna jasa yang telah memberikan konfirmasi dan informasi mengenai kerugian yang dialami. Pendataan terus kami lanjutkan agar informasi yang dibutuhkan dapat dihimpun dengan baik. Selanjutnya, proses verifikasi akan dilakukan sebagai dasar penanganan bantuan sesuai kebijakan perusahaan,” jelas Windy.
Dalam mekanisme perlindungan yang tersedia, klaim atas risiko jiwa ditangani oleh PT Jasa Raharja, sedangkan perlindungan atas kendaraan dan barang muatan ditangani oleh PT Jasaraharja Putera.
Pelaksanaan klaim mengacu pada ketentuan dan cakupan pertanggungan masing-masing. Adapun kerugian atas barang bawaan pribadi yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan asuransi ditangani melalui kebijakan perusahaan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal penanganan dampak insiden KMP Batumandi melalui koordinasi dengan pihak asuransi dan pemangku kepentingan terkait. Setiap tahapan penanganan klaim dan bantuan bagi pengguna jasa terdampak akan ditindaklanjuti secara cermat berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan tanggung jawab serta perhatian terhadap hak dan kebutuhan setiap pengguna jasa,” tutup Windy. (Tien)






