Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Guna menjaga kelancaran arus kendaraan di jam padat, Unit Lantas Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Talas 3, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Pamulang AKP Bakti S. Butarbutar, SH, bersama Ipda Dul Rahmad, SH, dan Aipda Abdul Aziz.
Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Personel lalu lintas tampak sigap membantu pengendara melintas, mengatur kendaraan dari arah Pamulang, Pondok Cabe, serta arus yang menuju ke wilayah Ciputat.
AKP Bakti S. Butarbutar, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. “Kami berupaya hadir di titik-titik rawan kemacetan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar, aman, dan tertib. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi para pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan adanya pengaturan dan pengamanan di titik tersebut, masyarakat sekitar mengaku terbantu dan merasa lebih aman saat melintas. Polsek Pamulang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang lalu lintas, terutama dalam mendukung terciptanya situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukumnya. (Ratna)






