Akhirnya, Jokowi Tunjukkan Ijazahnya di Persidangan PN Jakarta Timur, Dikawal Ribuan Personel Gabungan

Foto: Istimewa

RMnews, Jakarta –Persidangan kasus dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs pada Kamis (5/11/2026)di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), mantan Presiden RI ke- 7 itu menunjukkan ijazah pendidikannya.

Jokowi memperlihatkannya ijazahnya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Sarjana (S1) di hadapan majelis hakim.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah-ijazah tersebut kepada pengunjung sidang.
Tetapi ajelis hakim menyarankan agar hal tersebut dilakukan setelah persidangan.

Jokowi kemudian menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji untuk menunjukkan ijazah pendidikan yang dimilikinya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1.

Jokowi mengungkapkan, dirinya pertama kali diperlihatkan tiga unggahan di media sosial yang memuat tudingan ijazah palsu pada 20 Maret 2025 silam.

Unggahan tersebut ditunjukkan oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah saat Jokowi berada di dalam mobil di sekitar Jalan HR Rasuna Said.

Ketika Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU), Jokowi menjelaskan, tiga unggahan yang diperlihatkan kepadanya terdiri dari dua video di YouTube dan satu unggahan di media sosial X.

“Dua video, yang Mulia, dan satu di X. Tapi yang dua video linknya sudah hilang, yang Mulia. Baik, terkait dengan tinggal yang ada di X masih,” kata Jokowi di persidangan.

Jokowi kemudian menjelaskan identitas akun yang mengunggah ketiga konten tersebut.

Video pertama diunggah akun Balige Akademi di YouTube dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font dan operating system. Sementara itu, video kedua diunggah oleh I Gede Sudjana dan Dame Hari Lubis. Unggahan ketiga dipublikasikan melalui akun X milik Dr. Tifa.

Jaksa kemudian mendalami apakah Jokowi pernah meminta Syarif mengumpulkan video-video lain yang berisi tudingan ijazah palsu.

“Video yang lain disiapkan oleh tim penasihat hukum, Yang Mulia,” ujarnya.

Jokowi menyebut, jumlah konten yang diserahkan kepada pihak kepolisian mencapai 31 video. Menurut dia, jumlah konten yang beredar di media sosial dan berbagai platform lainnya kemungkinan jauh lebih banyak.

“Karena banyak yang dishare, banyak yang direpost, baik itu di acara di talkshow di TV Rakyat Bersuara, di ILC TV One, dan di TV yang lain. Kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian di YouTube, kemudian di Facebook, kemudian di X. Semuanya bisa direpost dan semuanya bisa di-share ke mana-mana,” tutur Jokowi.

Dalam persidangan, jaksa juga menanyakan apakah dari 31 video atau barang bukti yang diserahkan Jokowi bersama tim penasihat hukumnya kepada kepolisian terdapat konten yang dibuat oleh terdakwa Roy Suryo.Jokowi menjawab, ada.

Di pagi harinya ribuan anggota TNI-Polri melakukan apel pagi menjelang kedatangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pola pengamanan tiga ring untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi.

Personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk menjaga area pengadilan. (*/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *