Rakyatmerdeka.co.id. Sambas. Kalbar. – Menindaklanjuti Surat Komisi II DPRD Sambas, DPRD Sambas gelar Rapat dengar pendapat (RDP) tentang air sungai Sambas yang keruh sudah selama 2 (dua) bulan; berharap agar ada solusi guna penanganan permasalahan yang ada.
Para Audiens yang berasal mayoritas dari kecamatan Sejangkung dan Sajad, camat Sejangkung; rata-rata kades dan masyarakat pesisir sungai, yang dihadiri juga oleh instansi dan OPD terkait. Dari DPRD hadir Komisi I, II, III dan IV, serta asisten I. 18/7/2025.
Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin oleh ketua Komisi II (Erwin Johana.SH), didampingi ketua Komisi IV (Mardani), anggota Komisi IV ( Rudy ), wakil ketua Komisi III ( Rahmadi.SE ); Ketua Komisi I (Anwari.S.Sos.M.AP), Parli, Melani, Asan, Suryadi, Ano dan Deni.
Dalam penyampaian langsung oleh Pihak Pemda; “akan melakukan tindakan dengan secepat mungkin untuk melakukan turun kelapangan”.
Sementara disampaikan audiens perwakilan kepala desa, “kurang resfeknya Pemerintahan Daerah terhadap permasalahan air keruh ini, yang sudah berjalan selama kurang lebih 2 (dua) bulan); kita perlu tindakkan eksen yang cepat”. Pintanya.
Disampaikan oleh anggota DPRD Sambas,,,
Mardani, “Berharap kepada Pemda khususnya instansi terkait dalam hal ini dinas Perkim LH dan Dinas kesehatan untuk segera melakukan tindakkan yang diperlukan; yaitu dengan segera turun kelapangan dan lakukan uji lab terhadap air yang keruh saat ini. Agar cepat diketahui, apakah air tersebut mempunyai efek negatif terhadap kesehatan masyarakat dan harus segera dipublikasikan; agar masyarakat mengetahui dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”. Tegasnya.
Rahmadi.SE, “Berharap kepada Pemda untuk segera menindaklanjuti kasus keruhnya air sungai ini, sangat memprihatinkan jika kita ketahui mengengai air yang tercemar ini; karena dapat menyebabkan tidak baiknya untuk kesehatan masyarakat”. Tegasnya.
Rudy,”Sebagai anggota dewan dari komisi II, kita sering turun kelapangan menanyai langsung masyarakat sekitar; kira-kira apakah sudah ada dampak yang dialami masyarakat terhadap kesehatan dari keruhnya air sungai yang sudah berjalan hampir 2 (dua) bulanan ini; kemarin Kita juga sudah menghubungi kadis Perkim LH, dan alhamdulillahi kemarin sudah ada juga turun kelakasi’. Katanya.
Anwari, “Untuk segera di lakukan tindakkan dengan melakukan perencanaan untuk segera menangani permasalahan yang sudah ada, lakukan tindakkan dengan menjadwalkan eksen yang akan dilakukan segera guna dapat mengatasi persoalan ini”. Tegasnya.
Mulyanto, “kami berharapinta selesaikan masalah yang ada, dan berharap eksekusinye dicepatkan. Dan berharap khususnya dibidang kesehatan kami berharap adanya pengobatan gratis terhadap hal ini; juga mengenai masalah air bersih untuk konsumsi masyarakat segera dibantu”. Harapnya.
Pemda dr.Ganjar, “mengenai uji lab, kita lebih mengarah pada makanan dan minuman saja untuk arahnya mengenai pencemaran air sungai; hal itu menyangkut lingkungan; kenanya di instansi yang lebih berwenang yaitu dinas Perkim LH; dengan adanya usul dari kades tadi mengenai pelayanan kesehatan untuk di wilayah Sejangkung, akan kita tindaklanjuti”. Katanya.
Disesi akhir acara RDP ketua Komisi II DPRD Sambas menyampaikan pada awak media,”Hari ini kita membahas persoalan air sungai Sambas yang keruh dan mencari solusinya dalam forum Rapat dengar pendapat (RDP) dan alhamdulillahi yang akhirnya menghasilkan keputusan diantaranya: 1. Pemerintah Kabupaten Sambas melalui dinas Kesehatan akan melakukan pelayanan kesehatan di puskesmas kecamatan Sejangkung dan Sajad; 2. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sambas akan mengawal surat yang dikirimkan kepada Gubernur Kalimantan Barat; 3. DPRD bersama pemerintah Kabupaten Sambas bersama BKAD Kecamatan Sejangkung dan Sajad akan melakukan audiedikarenakannsi terkait permasalahan tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polda Kalimantan Barat.
Berkenaan dengan terjadinya keruhnya air sungai Sambas tersebut kita belum bisa memastikan penyebab sebenarnya, namun saat ini ada dugaan adanya kegiatan PETI di hulu sungai Sambas yaitu masuk dikawasan Kabupaten Bengkayang”.jelasnya. (Doel)






