Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Sebanyak 340 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sementara tiga desa lainnya akan melaksanakan Pilkades Antarwaktu.
Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan pengarahan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa yang digelar di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 680 peserta dan dibuka langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H.
Dalam sambutannya, Yuli Hastuti menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades dengan cakupan wilayah yang luas membutuhkan kesiapan matang serta sinergi seluruh pihak. Koordinasi yang baik dinilai penting agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengarahan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat kesiapan, serta memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung secara demokratis, aman, jujur, dan adil.
“Suksesnya pelaksanaan Pilkades merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan serta regulasi yang berlaku,” ujar Yuli.
Secara khusus, Bupati meminta BPD sebagai penanggung jawab pelaksanaan Pilkades di tingkat desa agar segera mempersiapkan tahapan pembentukan dan penetapan panitia Pilkades.
Pembentukan panitia harus dilakukan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan susunan kepengurusan serta unsur-unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.
Selain itu, Yuli juga mengingatkan kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya agar segera menyusun laporan akhir masa jabatan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara bagi kepala desa yang berencana kembali mencalonkan diri, ia meminta agar tetap mematuhi seluruh ketentuan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
“Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkades di Kabupaten Purworejo dengan suasana yang guyub rukun, adem, dan ayem. Saya berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan kepemimpinan desa yang berkualitas demi terwujudnya Kabupaten Purworejo yang semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Heni Susanti, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengarahan kepada kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan.
Materi pengarahan secara khusus membahas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan Pilkades.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan guna mendukung kelancaran setiap tahapan Pilkades di Kabupaten Purworejo.
Dengan persiapan sejak dini dan sinergi seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap Pilkades Serentak 2027 dapat berlangsung tertib, aman, demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.(Kun)





