RMnews, Jakarta –Pemerintah Singapura secara resmi memanggil petinggi 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, yang menyebabkan kabut asap meluas hingga ke negara tetangga.
Pertemuan pada Rabu (28/10/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong bersama dua menteri lainnya.
Tak sekadar meminta klarifikasi, Singapura juga berencana memperkuat undang-undang terkait polusi kabut asap lintas batas. Perusahaan yang diperiksa diminta transparan dan bekerja sama penuh dalam proses investigasi.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa persoalan karhutla Indonesia bukan lagi sekadar masalah lingkungan dalam negeri, tetapi juga menjadi perhatian serius negara tetangga.
Meski demikian, keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinyatakan terbukti secara hukum. (*/Red)






