Problem Solving 110, Polsek Curug Mediasi Perselisihan Keluarga di Binong

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Personel Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait permintaan pendampingan polisi dalam permasalahan keluarga di Perumahan Binong Permai Blok H.10 No. 22, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026) malam.

Penanganan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh personel piket fungsi Polsek Curug yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Surono, S.H., bersama Panit Reskrim Unit 1 IPTU Andhira Wigata A.Y., S.Tr.K., beserta personel piket fungsi lainnya.

Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor, Ni Nyoman Arie Supanti, yang menyampaikan permasalahan terkait kedatangan anaknya, I Gusti Ngurah Oka S., ke rumah yang saat ini ditempatinya.

Kedatangan anak pelapor tersebut bertujuan untuk menanyakan persoalan harta gono-gini atau harta peninggalan almarhum suami pelapor yang berupa rumah tempat tinggal tersebut.

Menindaklanjuti pengaduan itu, personel Polsek Curug mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif.

Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak menjual rumah tersebut tanpa sepengetahuan Ni Nyoman Arie Supanti maupun I Gusti Ngurah Oka S.

Langkah ini merupakan bentuk respons Polsek Curug terhadap pengaduan masyarakat sekaligus upaya menghadirkan pelayanan kepolisian melalui pendampingan dan fasilitasi penyelesaian permasalahan secara damai.

Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui personel yang bertugas, menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan pengecekan tempat kejadian perkara serta mempertemukan pihak-pihak yang berselisih agar tercapai kesepakatan bersama.

Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat menjaga komunikasi dan hubungan keluarga dengan baik serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *