Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan kegiatan patroli dan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, aksi begal, tawuran, serta balap liar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026) mulai pukul 11.40 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 12 personel piket fungsi di bawah kendali Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana Nomor 1, Kelurahan Pamulang Barat, yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Aries, S.H. Selanjutnya, personel melaksanakan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi Raya, Jalan Parakan Raya, Jalan Benda Raya, Jalan Inpres, Jalan Villa Dago Raya, Jalan H. Rean, hingga kawasan Perumahan Puri Pamulang. Petugas juga melaksanakan strong point di sekitar SPBU Pertamina Jalan Siliwangi Raya dan Jalan Parakan Raya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi kawasan permukiman warga, sentra ekonomi, objek vital, serta jalan-jalan yang berpotensi menjadi lokasi gangguan Kamtibmas. Petugas turut memberikan imbauan kepada petugas keamanan perumahan (security) agar meningkatkan kewaspadaan, serta mengajak kelompok pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa patroli dan Ops Cipkon merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Melalui kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini serta situasi wilayah hukum Polsek Pamulang terpantau aman dan kondusif. (Ratna)






