Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI kembali membuka tahapan penilaian kompetensi bagi calon pimpinan pengadilan. Sebanyak 38 hakim resmi dipanggil untuk mengikuti Profile Assessment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tahun Anggaran 2026 Tahap III.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Badilum Nomor 2680/DJU/KP1.1/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 tentang Pemanggilan Peserta Profile Assessment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IB Tahun Anggaran 2026 Tahap III.
Berdasarkan surat tersebut, pelaksanaan asesmen dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 28–29 Oktober 2026, dengan mekanisme daring (online).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tanggal 10 April 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, Calon Hakim Pengadilan Tingkat Banding, dan Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan daftar peserta yang dilampirkan, sebanyak 38 hakim dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan umum dijadwalkan mengikuti asesmen tahap ketiga ini.
Para peserta memiliki latar belakang jabatan yang beragam, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri, hakim pengadilan negeri, hingga Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.
Sejumlah nama yang tercantum dalam daftar pemanggilan antara lain Ratna Mutia Rinanti (Ketua PN Trenggalek), Relson Mulyadi Nababan (Ketua PN Tubei), Junita Beatrix Ma I (Ketua PN Amurang), Sylvia Yudhiastika (Ketua PN Batusangkar), Rahmat Dahlan (Ketua PN Bontang), serta Dr. Tito Eliandi (Ketua PN Sanana).
Selain itu, terdapat pula peserta yang saat ini bertugas sebagai hakim pada sejumlah pengadilan negeri, di antaranya PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Barat, PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Utara, PN Makassar, PN Medan, PN Surabaya, PN Semarang, dan sejumlah satuan kerja lainnya.
Ditjen Badilum mengingatkan seluruh peserta agar segera melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti asesmen paling lambat Senin, 26 Oktober 2026.
Konfirmasi keikutsertaan dilakukan melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia, yakni: https://bit.ly/PAklasIB26thp3
Dalam proses konfirmasi tersebut, peserta diwajibkan mengunggah dokumen surat keterangan dari pejabat atau atasan langsung yang menyatakan bahwa peserta dibebaskan dari tugas sehari-hari selama mengikuti kegiatan Profile Assessment.
Adapun peserta diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) selama pelaksanaan kegiatan.
Mengenai teknis pelaksanaan asesmen secara daring, Ditjen Badilum menyampaikan bahwa mekanisme kegiatan akan dijelaskan lebih lanjut oleh Tim PPSDM.
Seluruh biaya yang timbul dalam penyelenggaraan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat pemanggilan tersebut, Ditjen Badilum turut menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan, termasuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik kepada perorangan maupun lembaga.
Apabila ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat maupun peserta dapat menyampaikan laporan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI di https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Pelaksanaan Profile Assessment ini menjadi bagian dari rangkaian uji kepatutan dan kelayakan bagi calon pimpinan pengadilan, yang diharapkan dapat mendukung proses penyiapan figur pimpinan pengadilan yang memiliki kompetensi, kapasitas manajerial, dan integritas dalam menjalankan tugas peradilan.
Bagi seluruh hakim yang namanya tercantum dalam daftar pemanggilan, diharapkan dapat mencermati jadwal dan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum pelaksanaan asesmen pada 28–29 Oktober mendatang. (Tien)






