Pusdiklat Menpim Bekali Jubir Pengadilan, Soroti Perlindungan Jubir di Lapangan ‎

Rakyatmerdekanews, BOGOR – Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan (Menpim) BSDK Mahkamah Agung, menggelar pelatihan juru bicara pengadilan angkatan I Tahun 2026 di BSDK MA, Megamendung, Bogor.
‎
‎Di sela acara tersebut Dandapala berkesempatan mewawancarai Kapusdiklat Menpim BSDK MA, D.Y. Witanto.
‎
‎Pentingnya komunikasi publik kelembagaan mendorong Pusdiklat Menpim untuk memberikan pembekalan kepada para juru bicara pengadilan agar mereka mampu menjalankan fungsi komunikasi kelembagaan kepada masyarakat dengan baik. Mengingat juru bicara pengadilan adalah seorang hakim yang notabene tugas dan fungsinya sedikit berbeda dengan tugas dan fungsi kehumasan.
‎
‎”Tentu ini menjadi penting bagi jurubicara itu memiliki kompetensi, memiliki pemahaman, memiliki pengetahuan tentang bagaimana menyampaikan informasi kepada publik. Inilah yang kemudian dilakukan oleh BSDK Menpim untuk memberikan pembekalan kepada jurubicara agar para jurubicara itu bisa menyampaikan informasi kepada publik dengan baik,” terang D.Y. Witanto.
‎
‎Pusdiklat Menpim telah menyiapkan modul sebagai panduan juru bicara pengadilan untuk meningkatkan kompetensinya dalam bidang komunikasi publik meliputi cara komunikasi publik, manajemen krisis, sikap dan perilaku jurubicara serta kode etik jurubicara.
‎
‎”Walaupun sebetulnya kode etik kejurubicaraan itu kita belum punya secara formal. Tetapi paling tidak ini memberikan guidance, memberikan panduan kepada para jurubicara untuk bisa bagaimana menjalankan fungsi itu dengan baik,” lanjut Kapusdiklat Menpim.
‎
‎D.Y. Witanto juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap juru bicara pengadilan dalam melaksanakan tugasnya menyusul kejadian yang sedang viral di PN Pati saat juru bicara pengadilan negeri tersebut justru mendapatkan perlakuan kurang baik dari masyarakat.
‎
‎”Tentunya kita sebagai institusi, sebagai lembaga, kita harus bisa memberikan perlindungan, bisa memberikan backup kepada mereka supaya mereka mendapatkan ketenangan, supaya mereka dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tentunya sesuai dengan kaedah yang berlaku,” terangnya.
‎
‎Ia juga menambahkan, menurutnya para juru bicara selain mempunyai kemampuan yang mumpuni juga harus mempunyai mentalitas yang kuat.
‎
‎”Saya berpesan kepada para jubir tentunya harus kuat secara mental karena seperti halnya selalu saya sampaikan bahwa 60% kemampuan berbicara itu harus ditopang oleh 40% mentalitas seorang jurubicara,” imbuh D.Y. Witanto.
‎
‎Mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Kapusdiklat Menpim menyampaikan seorang juru bicara selain harus berintegritas, harus mampu dan pandai untuk menyampaikan pesan dengan baik dan tidak kalah pentingnya juga harus berani menyampaikan yang benar kepada publik agar publik bisa mendapatkan informasi yang benar dan sebenarnya.
‎
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *