Kasus Korupsi KSO PT Migas Perseroda Bekasi, JAM PIDSUS Periksa Saksi ARJ

Rakyatmerdekanews, JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak dan gas di Bekasi terus bergulir di Kejaksaan Agung.
‎
Pada Jumat 9 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap *seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.
‎
Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu ARJ selaku ASN pada Pemerintah Kota Bekasi.
‎
‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
‎
‎Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
‎

‎(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *