Penyidikan Korupsi Tata Kelola Tambang PT PMM Berlanjut, 2 Saksi Diperiksa Kejagung

Rakyatmerdekanews, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan.
‎
Pada Jumat 9 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh *PT PMM tahun 2018 s.d. 2026.
‎
‎Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
‎

1.  HG dari PT Timah Tbk.
‎2.  LOTJ dari PT PMM.
‎
‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
‎
‎Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
‎
‎Perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
‎

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *