Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas – Kalbar – Paripurna DPRD ini dilakukan merupakan tahapan lanjutan yang wajib dilakukan, guna menindaklanjuti hasil Pansus DPRD berkenaan dengan APBD TA.2024 yang pada hari ini adalah “Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Sambas Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024”.
Rapat Paripurna ini digelar di Aula utama Kantor DPRD Sambas, yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Sambas yaitu H.Abu Bakar S.Pd.I, (Ketua), Lerry Kurniawan Figo.SH.MH., Sehan A.Rahman.SH. dan Ferdinan syolihin.SE.(Wakil ketua I, II dan III DPRD Sambas), yang dihadiri wakil Bupati Sambas H.Heroaldi Djuhardi Alwi.ST.MT. beserta instansi vertikal (Pengadilan, kejaksaan, Polres, dan lainnya), Asisten, Staf ahli, Tapem dan sejumlah OPD, anggota DPRD Sambas beserta undangan lainnya 16/5/2025.
Penyampaian langsung Mardani selaku ketua Pansus yang merupakan ketua Komisi IV DPRD Sambas pada media ini 16/5/2025, “Ucapan terimakasih banyak kepada anggota pansus dan OPD terkait, yang banyak membantu dalam tahap dari awal sampai selesai nya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024, kita sudah melakukan sesuai dengan agenda yang di berikan oleh Badan Musyawarah (Bamus),,tentu saja berharap kedepannya dengan hasil kerja pansus LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024, dapat memberikan rekomendasi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat kabupaten Sambas,,,itu harapan kita bersama,,Sambas berkah berkemajuan”. Katanya.
(Doel)






