Respons Bijak Bupati Kasmarni Soal Video Viral SDN 18 Talang Muandau: Sudah Dianggarkan di APBD Perubahan

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – 21 September 2026. Sebuah video yang menyoroti kondisi memprihatinkan salah satu sudut bangunan SDN 18 Talang Muandau baru-baru ini viral di media sosial dan memicu polemik publik. Sekolah yang berlokasi di Km. 38 Sempurna Baru, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ini menjadi sorotan tajam setelah narasinya dinilai menyudutkan pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, penelusuran fakta di lapangan mengungkap akar masalah yang sebenarnya, sekaligus memicu respons kilat langsung dari Bupati Bengkalis, Hj.Kasmarni, S.Sos., M.MP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SDN 18 Talang Muandau sebenarnya telah masuk dalam daftar prioritas penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun anggaran 2023 lalu.

Namun, bantuan pusat tersebut terpaksa dibatalkan murni karena kendala administratif. Lahan sekolah tersebut ternyata berada di kawasan Hak Pengusahaan Hutan / Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Arara Abadi, dan pihak sekolah saat itu hanya mengantongi surat keterangan dari pihak desa.

Sesuai regulasi nasional, kementerian menetapkan kejelasan status hukum lahan, seperti Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau Sertifikat Hak Milik (SHM), sebagai syarat mutlak yang tidak bisa ditoleransi untuk proyek instansi negara. Akibat belum adanya legalitas sah ini, anggaran pusat batal dikucurkan.

Akibat pembatalan tersebut, pihak sekolah terpaksa tetap menggunakan ruang kelas yang kondisinya memprihatinkan sebagai langkah darurat demi memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan di tengah keterbatasan fasilitas.

Meski begitu, pihak sekolah menyayangkan penyebaran video viral di media sosial yang dinilai tendensius dan sengaja menggiring opini negatif. Fakta menunjukkan bahwa SDN 18 sebenarnya masih memiliki area dan fasilitas bangunan lain yang berkondisi baik serta layak pakai. Tayangan yang beredar diduga kuat telah dipotong (framing) untuk hanya menyoroti sudut yang rusak tanpa memperlihatkan kondisi sekolah secara utuh.

Saat ini, pihak sekolah bersama instansi terkait dilaporkan tengah berupaya keras menyelesaikan persoalan legalitas aset tanah tersebut agar pengajuan ke pusat dapat kembali diusulkan di masa mendatang.

Polemik ini langsung mendapat atensi penuh dari orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis. Melalui kolom komentar di media sosial, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni memberikan klarifikasi sekaligus solusi konkret demi menjamin kenyamanan belajar siswa.

Bupati Kasmarni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan langsung mengambil alih perbaikan menggunakan anggaran daerah.

“Sebagai informasi, untuk rehabilitasi sekolah ini sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan pada tahun anggaran ini, 2026. Mohon doa dan dukungannya ya kepada seluruh masyarakat,” tulis Bupati Kasmarni dalam respons cepatnya.

Langkah taktis Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini diharapkan dapat segera memulihkan fasilitas SDN 18 Talang Muandau tanpa harus menunggu birokrasi penataan lahan yang memakan waktu lama di tingkat kementerian. (FN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *