Layanan Polisi 110 Disosialisasikan di Pulau Lancang, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan dan Ombak Tinggi

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Brigadir Tulus Hidayat, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas bersama warga di Pulau Lancang, Rabu (16/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat.

Dalam kegiatan sambang, Brigadir Tulus Hidayat mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diingatkan agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan.

Brigadir Tulus Hidayat menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, keadaan darurat maupun ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Kami mengajak warga tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan petugas,” ujar Brigadir Tulus Hidayat.

Selain sosialisasi Layanan Polisi 110, warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada kondisi kemarau yang menyebabkan lahan dan vegetasi menjadi lebih mudah terbakar. Angin kencang juga dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan memastikan sumber api benar-benar padam dan tidak meninggalkan aktivitas yang dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama di area yang terdapat vegetasi kering.

“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan. Kondisi kemarau ditambah angin kencang dapat membuat api cepat membesar dan menyebar. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Tulus Hidayat turut menyampaikan pesan keselamatan kepada warga yang melakukan aktivitas di laut. Masyarakat, khususnya nelayan, diminta memperhatikan kondisi cuaca dan perairan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ombak tinggi sebelum beraktivitas di laut.

Warga diimbau tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi perairan tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas dengan memperhatikan informasi cuaca dan kondisi perairan dari sumber resmi serta memastikan perlengkapan keselamatan tersedia sebelum beraktivitas.

Melalui kegiatan sambang ini, Polres Kepulauan Seribu terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan, mencegah terjadinya kebakaran serta meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan di wilayah pesisir dan perairan.

Polres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk bersama-sama Jaga Jakarta, menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dan ombak, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *