Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Jagat kriminalitas Kecamatan Bathin Solapan mendadak gempar dengan aksi “bajing loncat” gaya baru yang lebih mirip drama komedi salah alamat.
Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau sukses menggulung sindikat pencurian motor (curanmor) berkedok minta tumpangan. Dua pria paruh baya yang kurang kerjaan, RH (44) dan P (32), terpaksa sahur lebih awal di balik jeruji besi setelah diciduk pada Kamis, 10 September 2026 pukul 01.00 WIB.
Tragedi komedi ini bermula pada Selasa, 25 Agustus 2026 di Jalan Gereja Kulim Km 10. Awalnya, seorang anak berbakti diminta ibunya mengantarkan motor Honda Beat Sporty ke tempat pencucian biar kinclong. Di tengah jalan, RH, pria berusia 44 tahun yang tampaknya enggan jalan kaki, mendadak mencegat sang anak dengan wajah memelas, meminta diantarkan ke suatu tempat.
Nahas, alih-alih berterima kasih karena diberi tumpangan, RH malah mengambil alih kemudi di tengah jalan dan menyuruh anak korban turun dengan paksa. Bak adegan film action berbudget rendah, RH langsung tancap gas membawa kabur motor tersebut. Apesnya dobel, sebuah HP Oppo A3X warna biru yang ngumpet di dalam jok motor ikut terbawa, membuat RH menang banyak secara tidak sengaja.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelarian RH tidak berlangsung lama berkat kecanggihan kamera CCTV yang merekam jelas wajah pasrah dan setelan baju yang digunakannya saat beraksi.
Dari hasil interogasi, terungkaplah sisi “bisnis” yang bikin geleng-geleng kepala:
* RH menjual motor curian plus HP di dalam jok kepada P seharga Rp1 juta (harga teman, tanpa kelengkapan surat).
* P yang mencium bau cuan langsung memutar otak layaknya pebisnis ulung. Tanpa modal keringat, ia menjual kembali paket motor-HP tersebut kepada seorang pria berinisial N (kini DPO) seharga Rp2 juta. Untung 100% dalam sekejap!
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tak kalah menarik: satu lembar STNK asli (yang ditinggal korbannya), satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV kualitas HD yang memperlihatkan aksi RH, serta sehelai baju milik RH yang dipakai saat membegal. Baju tersebut kini beralih fungsi dari pakaian harian menjadi barang bukti kejahatan.
Kedua pelaku kini sudah meringkuk di markas Satreskrim Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan skema “bisnis” ilegal mereka. Polisi juga menegaskan sedang memburu si N yang saat ini memegang rekor pembeli terakhir dalam rantai penjualan motor Beat malang tersebut.(FN)






