Rakyatmerdekanews, Tangsel – Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan musyawarah keamanan lingkungan, sambang, Cooling System, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Komplek Taman Kedaung RW 07, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tindak pidana 3C.
Kegiatan diikuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung AIPTU Udin bersama Sekretaris Kelurahan Kedaung Haji Sukarman, S.Ag., staf kelurahan, Ketua RW 07, para Ketua RT 01 sampai dengan RT 08, serta koordinator keamanan lingkungan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergitas antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan Cooling System dengan berkomunikasi langsung bersama warga. Masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada Polsek Pamulang maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kejadian atau potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan musyawarah keamanan lingkungan, sambang, Cooling System, dan KRYD tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Pamulang terus mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat komunikasi dengan seluruh unsur lingkungan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamulang. (Rat)






