Pemkab Purworejo dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Langkah Ini Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Bersih ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H., dan Kepala Kejari Purworejo Widi Trismono, S.H., M.H., Jumat (21/8/2026).

‎Penandatanganan berlangsung di Ruang Bagelen, Kantor Bupati Purworejo, dan dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A., jajaran asisten, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran Kejari Purworejo.

‎Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemkab Purworejo dan Kejari Purworejo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan TUN yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

‎Bupati Yuli Hastuti mengatakan, perkembangan regulasi yang dinamis membuat risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Karena itu, kerja sama dengan Kejari Purworejo dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

‎“Di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang, risiko hukum tentu tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, kami pemerintah daerah memandang kerja sama ini sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan di masa mendatang,” ujar Yuli.

‎Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung langkah strategis Pemkab Purworejo dalam meningkatkan kepatuhan terhadap hukum, melakukan mitigasi risiko, serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan negara.
‎Bupati menegaskan, seluruh upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

‎“Dan muaranya tentu pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

‎Sementara itu, Kajari Purworejo Widi Trismono menilai kerja sama tersebut merupakan momentum penting dan strategis bagi kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi serta sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan TUN.
‎Widi menekankan, kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek seremonial atau formalitas kelembagaan.

‎Menurutnya, kerja sama itu merupakan wujud nyata kolaborasi antar-lembaga negara untuk memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

‎“Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas kelembagaan, tetapi merupakan bentuk nyata dari sinergi dan kolaborasi antar-lembaga negara dalam rangka memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Widi.

‎Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemkab Purworejo dan Kejari Purworejo diharapkan semakin solid dalam melakukan pencegahan dan penanganan persoalan hukum. Sinergi itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan daerah yang lebih tertib secara hukum serta mampu memberikan pelayanan publik secara optimal. (Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *