Rakyatmerdekanews, Tangerang – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala sedang sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, curanmor) dan tawuran, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan enam personel dan dipimpin Pawas Kanit Provos Aiptu Marisi. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Raya Legok-Karawaci, Jalan Raya STPI Curug, Pertigaan Tugu Legok, Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Kelurahan Babakan hingga Kampung Kemuning, Desa Kemuning.
Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah titik untuk memantau situasi serta mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polsek Legok berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah hukum Polsek Legok. (Rat)






