Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Terduga pelaku pelecehan seksual anak berinisial B (47) diamankan di Polres Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan benar bahwa B yang diduga melecehkan anak berinisial P (12) kini telah diamankan.
“Iya benar terduga pelaku berinisial B telah diamankan,” katanya kepada awak media, Rabu 25 Juni 2025.
Diungkapkannya, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
“Kini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel tengah memeriksanya untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya terduga pelaku pelecehan seksual anak di kawasan Setu, Tangerang Selatan diamankan warga.
Terduga pelaku berinisial B diamankan di kawasan Setu, Tangerang Selatan oleh warga.
Korban berinisial P (12) diduga dilecehkan oleh B sebanyak dua kali.
Keluarga korban, H (35) mengatakan korban diduga dilecehkan sebanyak dua kali.
“Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” bebernya.
Diungkapkannya, keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan B.
“Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga,” ungkapnya.
Dijelaskannya, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
“Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik,” jelasnya.
Kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.
“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar terduga pelaku jika benar bersalah dihukum seberat-beratnya.
“Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya,” ucapnya. (Ratna)





