Rakyatmerdekanews, Tangerang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pagedangan melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Patroli Cipta Kondisi Skala Sedang, dan Strong Point pada Jumat mulai pukul 15.00 WIB. Kegiatan yang berada di bawah kendali Kapolsek Pagedangan AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K. ini diawali dengan apel di halaman Mako Polsek Pagedangan dan dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Nasrulloh, H.S., dengan melibatkan personel piket. (31/7/2026)
Patroli dilaksanakan menyusuri sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Pagedangan, meliputi Jalan Pager Haur, Traffic Light IPEKA BSD, Jalan Celong Situgadung, Pos 22 Situgadung, Jalan Ciakar Kadusirung, PLN Kadusirung, Jalan Raya Gading Serpong BSD, hingga kawasan Tanah Kayu. Kegiatan difokuskan pada upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta potensi kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya kelompok remaja maupun pelaku kejahatan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Kehadiran personel Polri di lapangan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. Situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pagedangan, AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan Patroli KRYD, Cipta Kondisi, dan Strong Point akan terus dioptimalkan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian, menjaga lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, sehingga wilayah hukum Polsek Pagedangan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek. (Rat)






