Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Desa Sebangar, mendadak jadi pusat perhatian. Bukan karena ada festival kuliner, melainkan karena Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membubarkan dua klaster “perkumpulan bawah tanah” penikmat kristal putih alias sabu di hari yang sama. Total ada enam pria yang terpaksa pindah alamat tidur ke Mapolres Bengkalis demi mendukung program P4GN.
Petualangan dimulai pukul 08.00 WIB di sebuah pondok. Dua pria paruh baya berinisial H.S. (36) dan W.S. (36) yang diduga bertindak sebagai “agen distributor” lokal tak berkutik saat digerebek tim opsnal.
Di sana, polisi menemukan minimarket sabu mini: 15 paket kecil siap edar seberat 2,70 gram, timbangan digital, plastik klip, dan dua ponsel yang sibuk. Rencana mereka menjadi pengusaha sukses di jalur haram pun kandas seketika.
Tak jauh dari lokasi pertama, sebuah gubuk reyot juga digerebek setelah warga melapor lewat Call Center 110. Di dalam gubuk, polisi menemukan kuartet lintas generasi: J.B. (51), T.S. (43), S.F. (46), dan si bungsu F.R. (21). Mereka diduga sedang bersiap mengadakan “pesta penyegaran pikiran”. Lucunya, saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika sepotong pun. Kuat dugaan, mereka baru mau memulai atau barangnya sudah habis tak bersisa.
Namun, sepandai-pandai membantah, urine tidak bisa berbohong. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengonfirmasi bahwa hasil tes urine keenam pria tersebut kompak menyala positif methamphetamine.
Bedanya hanya di nasib dan pasal: duet pengedar (H.S. dan W.S.) terancam Pasal 114 tentang pengedaran, sementara kuartet gubuk terancam Pasal 127 sebagai pengguna. Kini, gubuk dan pondok itu kembali sepi, sementara keenam pelaku bersiap menjalani hari-hari baru di balik jeruji besi yang jauh dari kata estetik.(FN)






