Banda Aceh, – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Aceh menggelar kegiatan Diseminasi Pengisian Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) yang diikuti oleh pelaku usaha, BUMD, organisasi masyarakat sipil, dan instansi pemerintah, 8 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dalam menjalankan usaha. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi PRISMA, yaitu sistem penilaian mandiri yang membantu perusahaan mengetahui apakah kegiatan usahanya telah memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Materi disampaikan oleh Ir. Fakhrurrazi dengan tema “Solidaritas Kemanusiaan: Kontribusi Perusahaan Membangun Sumber Daya Manusia sebagai Aset Strategis.” Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari bagaimana perusahaan menghargai pekerja, menjaga lingkungan, dan memperhatikan masyarakat di sekitarnya.
Pada sesi praktik, peserta dipandu langsung untuk mengisi aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi ini, perusahaan dapat mengetahui tingkat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM. Hasil penilaiannya dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Hijau (baik), Kuning (perlu perbaikan), dan Merah (masih berisiko tinggi). Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi agar perusahaan dapat terus memperbaiki tata kelolanya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dan diskusi dari peserta. Respons positif datang dari perwakilan KADIN Aceh, Bank Aceh, Flower Aceh, PDAM Tirta Daroy, Hotel Ayani, ASPINDO Aceh, Dinas Perindustrian Aceh, dan Dinas Ketenagakerjaan Aceh. Para peserta menilai bahwa PRISMA merupakan alat yang bermanfaat untuk meningkatkan tata kelola perusahaan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat, investor, dan mitra usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Aceh yang menerapkan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan secara berkelanjutan. (***)






