KRYD Strong Point Polsek Legok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Strong Point sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, tawuran, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Legok. Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan menempatkan personel pada titik-titik strategis yang rawan gangguan kamtibmas. Senin (15/06/2026) dini hari

Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Binmas Polsek Legok, IPDA Joko Riswanto, S.H., bersama personel piket fungsi. Adapun lokasi pelaksanaan Strong Point berada di Jalan Raya STPI Curug, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, yang merupakan salah satu jalur utama dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat guna mengantisipasi potensi aksi kriminalitas dan tawuran remaja. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan niat dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Kapolsek Legok menyampaikan bahwa kegiatan KRYD Strong Point akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan kehadiran polisi di titik-titik rawan pada jam-jam rawan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Legok tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. (Rat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *