Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Seiring dengan semraut nya Arus Bongkar muat barang di Pelabuhan Priok dan adanya penumpukan 3.100 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok saat Menteri Keuangan sidak ,Sabtu (6/6/2026), dan penyebab itu semua terganggunya arus logistik nasional.
Namun kendala lain,adalah sering menimbulkan kemacetan yang menjalar keseluruh wilayah Pelabuhan dan sekitarnya. Seperti terjadi Senin malam beberapa waktu lalu,Kemacetan yang penyebabnya adanya volume kendaraan logistik dan antrean bongkar muat di sejumlah depo kontainer.
Penyebab lain,terjadinya instrumen barang eksport sebelum di eksport harus melalui beberapa birokrasi pemeriksaan di Terminal Petikemas Internasional Tanjung Priok (IPC TPK).
Sungguh tidak menyenangkan ketika barang eksport harus dibongkar lagi. Padahal surat-surat sudah lengkap semua. Pas ditimpang pihak TSG (Tangguh Samudera Jaya) yang menangani barang dalam timbangan. Dikatakan,melebihi.
Padahal IPC Priok sendiri yang ikut menimbang sesuai peruntukan,” kata salah seorang pemilik barang. Diketahui,ada instansi terkait dalam pengelola timbangan barang yang bisa meloloskan secara cepat,jika diberi uang kopi (istilahnya). Walaupun barang eksport dan import lengkap surat-suratnya.
Oleh karena itu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, KPU Bea dan Cukai terus memperkuat koordinasi dan sinergi untuk mendukung percepatan proses pemeriksaan petikemas untuk kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagai operator pelabuhan, Pelindo bersama Terminal Petikemas Internasional di Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan dukungan operasional secara optimal guna menunjang proses percepatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai. Dukungan tersebut meliputi penyediaan area pemeriksaan, fasilitas penumpukan, peralatan bongkar muat, serta pengaturan operasional terminal agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama KPU Bea dan Cukai dan KSOP Tanjung Priok dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus logistik nasional serta menjaga tingkat layanan pelabuhan tetap optimal.
Sejalan dengan upaya percepatan tersebut, Pelindo mengimbau kepada seluruh pengguna jasa dan pemilik barang untuk segera melakukan pengeluaran petikemas yang telah memperoleh Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Langkah ini penting untuk mengurangi kepadatan lapangan penumpukan dan menjaga kelancaran pergerakan petikemas di kawasan pelabuhan.
“Kami terus berkolaborasi dengan KSOP, Bea Cukai dan pengelola terminal petikemas untuk mendukung percepatan proses pemeriksaan serta kelancaran arus logistik. Kami juga mengajak seluruh pengguna jasa untuk dapat mengambil petikemas yang telah memperoleh SPPB agar kapasitas lapangan dapat dimanfaatkan secara optimal dan rantai pasok tetap berjalan lancar dan kami memastikan layanan operasional berjalan 24/7” ujar Executive General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri Trisaputra.
Pelindo berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan mendukung kelancaran logistik nasional melalui kolaborasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok.(Delly M)






