Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Memasuki Babak Baru, PJU Dishub Sambas Dilaporkan ke Polda Kalbar

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Menyeruaknya berita di media sosial pada 24 April 2024, oleh salah satu akun FB, dugaan korupsi oleh oknum pejabat dishub Kabupaten Sambas hingga mencapai puluhan miliar dari tahun 2017 – 2024, yang mana dipaparkan juga surat laporan kepada APH yakni Polda Kalimantan Barat. 24/4/2025; dan setelah di konfirmasi kembali pada Kamis 9 mei 2025 di Polda Kalimantan Barat bidang Reskrimsus, bahwa surat laporan tersebut sudah ada.

Dengan masuknya laporan resmi yang tersebut, saat ini perkembangan dugaan kasus korupsi Dina Perhubungan Sambas ini akan secara otomatis ditangani Penyidik Polda Kalimantan Barat.

Demo terangnya Maslah dugaan korupsi ini nantinya perlu ada penjelasan secara transparan; baik dari Dishub Sambas maupun dari Polda Kalimantan Barat, agar tidak menjadi bias kepada publik khususnya masyarakat Kabupaten Sambas. Karena dalam surat laporan tertulis beberapa rincian yang secara logika bisa jadi adanya, diantaranya: dugaan pengadaan tiang listrik yang tidak standar, sehingga cepat keropos pada tiang listrik yang ada; perencanaan kurang, sehingga pemancangan tiang listrik terliat tidak teratur dengan jarak yang tidak menentu; dan dengan asumsi-asumsi lainnya; karena menyangkut dugaan korupsi yang tidak maing-maing jumlahnya.

Media ini juga mengkonfirmasi langsung ke Polda Kalimantan Barat, bidang Krimsus berkenaan masuknya surat laporan yang diviralkan di FB, apakah ada masuk surat laporan tersebut, Mitra Polda bidang Krimsus, 9/5/2025, “Sepertinya sudah”, jawabnya.

Pada sumber yang didapat oleh media ini, memang ada 2 (dua) harga atau yang dianggarkan untuk pengadaan tiang listrik tersebut; ada yang anggaran standar dan ada yang anggaran maupun sistemya dibuat secara biasa, nah; yang model biasa inilah yang mudah keropos”. Jelasnya. (Doel)

 

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *