Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali menunjukkan taringnya dalam memberangus peredaran gelap narkotika lintas negara. Pada Rabu (8/4/2026), koridor hukum di Negeri Junjungan menjadi saksi pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar yang berhasil disita dari jaringan internasional.
Pemusnahan yang berlangsung khidmat di Ruang Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, Andres Kiasano, serta pimpinan TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, dan Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Dalam orasi keberhasilannya, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan strategis yang memutus rantai distribusi sindikat internasional.
Rincian barang bukti yang dihancurkan meliputi:
Sabu seberat 48,8 Kilogram: Dengan nilai ekonomis mencapai Rp48,8 miliar.
39.582 Butir Pil Ekstasi: Senilai lebih dari Rp15,8 miliar.
347 Bungkus Etomidate: Obat keras yang kerap disalahgunakan, senilai Rp867 juta.
Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp64.514.140.000. Namun, Kapolres menekankan bahwa angka rupiah bukanlah indikator utama keberhasilan ini.
“Keberhasilan ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah, melainkan tentang keselamatan manusia. Dengan menyita barang-barang ini, kita telah menyelamatkan setidaknya 287.117 jiwa generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKBP Fahrian di hadapan awak media.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sesuai prosedur hukum yang berlaku, disaksikan langsung oleh perwakilan berbagai instansi sebagai bentuk akuntabilitas publik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti yang disita benar-benar hancur dan tidak disalahgunakan.
Staf Ahli Bupati Bengkalis, Andres Kiasano, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bengkalis. Menurutnya, letak geografis Bengkalis yang berada di pesisir dan berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini rawan sebagai pintu masuk narkotika.
“Sinergitas antara Polri, TNI, Bea Cukai, dan masyarakat adalah kunci. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh langkah tegas Polres dalam menjaga wilayah kita tetap kondusif dan bersih dari narkoba,” ujar Andres.
Menutup konferensi pers, Kapolres Bengkalis memberikan peringatan keras kepada para pelaku jaringan narkotika untuk tidak mencoba-coba bermain di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ini adalah komitmen harga mati demi melindungi masa depan bangsa. Kami juga meminta masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan tercipta efek jera (deterrent effect) yang kuat serta mempersempit ruang gerak para sindikat yang kerap memanfaatkan jalur laut Bengkalis sebagai jalur transit narkoba internasional.(FN)






