Heboh! Ledakan Petasan hingga 400 Reklame Ilegal Warnai Lebaran di Purworejo

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo mengungkap berbagai dinamika pengamanan dan penertiban selama momentum Hari Raya Idulfitri 2026. Meski secara umum situasi terbilang kondusif, sejumlah kejadian dan pelanggaran tetap menjadi sorotan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Siswantoro Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personel untuk mendukung pengamanan Lebaran melalui pos pengamanan (pos pam) terpadu bersama kepolisian dan instansi terkait.

“Dari total 67 personel, sebanyak 37 kami siagakan di pos pam mulai H-4 hingga H+3 Lebaran. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan setiap hari oleh empat personel,” ujarnya.

Selama periode tersebut, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Purworejo relatif terkendali. Kasus kebakaran yang terjadi hanya berkisar dua hingga tiga kejadian kecil, seperti kebakaran dapur, tanpa menimbulkan korban jiwa.

Namun, satu insiden cukup menonjol terjadi di wilayah Pituruh, yakni ledakan akibat peracikan petasan. Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Siswantoro menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pembuatan, peracikan, distribusi, hingga penggunaan petasan atau mercon. Edaran tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh camat sebagai langkah pencegahan.

Di sisi lain, penataan kawasan Alun-alun Purworejo turut menjadi perhatian. Sesuai aturan, kawasan tersebut merupakan area bebas pedagang kaki lima (PKL). Namun, meningkatnya aktivitas masyarakat saat Lebaran memunculkan dilema tersendiri.

“Keberadaan PKL, terutama di depan Masjid Agung Purworejo, sempat menyebabkan kemacetan. Saat ini kami fokus melakukan penertiban agar alun-alun kembali sesuai ketentuan sebagai kawasan bebas PKL,” jelasnya.

Selama bulan Ramadan, Satpol PP juga telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat). Namun, saat Lebaran, kegiatan tersebut lebih difokuskan pada koordinasi dengan aparat kepolisian mengingat keterbatasan personel.

Tak hanya itu, penertiban reklame ilegal juga menjadi perhatian serius. Pasca-Lebaran, petugas menemukan sekitar 400 reklame ilegal berupa rontek, spanduk, dan baliho kecil yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Reklame yang ditertibkan meliputi iklan komersial, ucapan hari raya, hingga promosi penerimaan peserta didik baru. Banyak yang tidak berizin, masa izinnya habis, atau pemasangannya tidak sesuai aturan,” ungkap Siswantoro.

Ia pun berharap seluruh masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keamanan, serta keindahan wilayah Kabupaten Purworejo.(Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *