Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh jajaran Polsek Mandau. Dalam operasi senyap yang digelar Sabtu (28/3/2026) dini hari, Korps Bhayangkara berhasil membongkar jaringan peredaran pil setan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Bathin Solapan.
Dua wanita berinisial F.A. (32) dan R.M. (28) tak berkutik saat tim Opsnal Reskrim mengepung lokasi persembunyian mereka di KTV Brotherhood, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8, Desa Pematang Obo. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 93 butir pil ekstasi siap edar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Mandau, mengungkapkan bahwa penggerebekan sekitar pukul 01.30 WIB tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami berkomitmen penuh mendukung program P4GN. Hasilnya, saat penggeledahan di TKP, tim menemukan 3 butir ekstasi pada tersangka F.A. yang disembunyikan dalam kotak rokok. Pengembangan berlanjut ke sebuah kamar dan ditemukan 90 butir lainnya bersama tersangka R.M.,” ujar Kapolsek.
Selain puluhan butir pil haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya dompet pink, plastik bening, serta uang tunai senilai Rp700.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, barang haram tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial A, yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka F.A. mengaku mendapatkan pasokan dari pria tersebut sebelum akhirnya didistribusikan di area hiburan malam.
Kini, kedua wanita tersebut harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas dugaan permufakatan jahat dan peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat, termasuk DPO berinisial A tersebut, demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolsek Mandau menutup keterangannya.(FN)






