Diasta Pimpin Penggeledahan Blok 16A Lapas Bengkalis, Kalapas: Langgar Aturan Langsung Proses!

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis semakin memperketat pengawasan.

Pada Jumat (27/03/2026) siang, Tim Keamanan melakukan penggeledahan mendadak di kamar hunian Blok 16A guna menyisir keberadaan barang-barang terlarang.

Aksi penggeledahan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Diasta. Dalam pelaksanaannya, Diasta didampingi Komandan Jaga Rupam IV serta diperkuat oleh personel gabungan dari staf KPLP, petugas blok E, dan staf Pengamanan dan Ketertiban (Portatib).

Hasilnya, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar warga binaan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran aturan di dalam Lapas.

“Tidak ada toleransi, baik bagi warga binaan maupun petugas yang terbukti memasukkan ponsel atau barang terlarang lainnya. Jika kedapatan, warga binaan akan langsung kami proses sesuai aturan yang berlaku. Barang hasil razia kami sita untuk segera dimusnahkan,” tegas Priyo.

Selain sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, razia ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik yang berintegritas. Dengan menjaga kebersihan, kerapihan, serta keamanan lingkungan kerja, Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *