Hasil Pengembangan, Polsek Mandau Ringkus Pemasok Sabu dan Sita 10 Paket Siap Edar

Rakyatmerdekanews.co.id,  Bengkalis – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan pengembangan kasus narkotika di wilayah hukumnya. Tak butuh waktu lama, sang pemasok berinisial ARH (31) berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mangga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, pada Rabu (25/3/2026) pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ARH merupakan hasil “nyanyian” dari dua tersangka sebelumnya, RA dan DO, yang lebih dulu diciduk petugas satu jam sebelum ARH tertangkap.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau mengonfirmasi bahwa dari tangan ARH, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar. “Petugas berhasil mengamankan 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang siap edar,” ungkap Kapolsek.

Selain belasan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas peredaran narkoba, di antaranya:

1 unit timbangan digital (diduga untuk membagi paket sabu).

Uang tunai sebesar Rp1.750.000 (diduga hasil penjualan).

1 unit ponsel dan 1 buah dompet hitam.

Keberhasilan ini membuktikan keseriusan Polsek Mandau dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke level bandar/pemasok. ARH kini menyusul dua rekannya ke sel tahanan Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir saja. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Mandau akan kami sikat habis demi keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.(FN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *