Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Jajaran Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan pencurian uang milik seorang pedagang di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur IPTU Akhmad Kholil Efendi bersama piket fungsi Reskrim.

Langkah ini merupakan respons atas beredarnya informasi di platform TikTok serta pemberitaan media online mengenai hilangnya uang sebesar Rp23 juta milik korban.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area Pasar Ciputat, Jalan H. Usman, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Korban, Yanti (44), seorang pedagang kelapa, melaporkan kehilangan uang hasil penjualan yang disimpan di dalam tas.

Berdasarkan keterangan, awalnya korban tengah merapikan lapak dagangannya sekitar pukul 00.30 WIB karena berencana pulang kampung. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban beristirahat di belakang lapak sambil menunggu jemputan dan tertidur dengan posisi tas berisi uang dijadikan sebagai bantal.

Namun saat terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapati tas tersebut telah terbuka dan uang di dalamnya sudah tidak ada.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Selain itu, polisi juga melakukan penelusuran rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini kasus tengah ditangani oleh Unit Reskrim untuk proses lebih lanjut.

“Anggota kami sudah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan, serta mencari bukti pendukung seperti rekaman CCTV. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami akan terus mendalami untuk mengungkap pelakunya,” ujarnya.

Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat beraktivitas pada jam rawan dan menyimpan barang berharga.

Saat ini, proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *