Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Serpong melalui kegiatan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Terpadu.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu, Aipda Heri Tri Yanto, melaksanakan pengecekan Poskamling di RT 03 RW 02, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. 20/3
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+, yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, serta menjaga amanah.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas jaga Poskamling dan warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Dalam kesempatan itu, Aipda Heri Tri Yanto memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah dengan meningkatkan kegiatan ronda dan kepedulian terhadap situasi lingkungan.
Selain itu, warga juga diingatkan mengenai pentingnya penerapan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT atau RW setempat.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah masuknya pelaku tindak pidana, potensi tawuran, maupun ancaman radikalisme dan terorisme, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Rawa Buntu tetap aman dan kondusif. (Ratna)






