Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Personel Piket Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, Selasa (10/3/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Deni Nova, SH setelah menerima laporan adanya dugaan pencurian di Komplek Sasak Residence, Jl. Otista Raya RT 001/011, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Korban diketahui bernama Tatang Sutiaman (54), seorang karyawan swasta. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.00 WIB saat dirinya bersama istrinya hendak melaksanakan sahur.
Sebelumnya, pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB korban baru pulang bekerja dan beristirahat di rumah.
Namun saat bangun untuk sahur, korban mendapati handphone yang sedang diisi daya di meja ruang tamu sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban juga mengetahui tas miliknya yang berisi dokumen kantor, dompet, serta surat kendaraan turut hilang.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kepada pengelola perumahan Sasak Residence, Boy Arman. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciputat Aiptu Asep Tasdik dan dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan cek dan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Saat ini kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, sementara kerugian yang dialami korban masih dalam perhitungan.
Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian tindak kriminal di lingkungan sekitar. (Ratna)






