Korban Kejahatan Kini Tak Sendiri! RSUD dr. Tjitrowardojo Gandeng LPSK, Perlindungan Masyarakat Makin Kuat

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Upaya memperkuat perlindungan bagi korban tindak pidana terus dilakukan di Kabupaten Purworejo. Salah satunya melalui kerja sama yang dijalin antara RSUD dr. Tjitrowardojo dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan penanganan terpadu bagi korban kekerasan, tindak pidana, maupun pelanggaran hak asasi manusia.

Melalui sinergi ini, korban tidak hanya memperoleh layanan kesehatan secara cepat, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama bersama LPSK, korban tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta akses terhadap berbagai program perlindungan yang disediakan oleh LPSK,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, pihak rumah sakit akan fokus pada penanganan medis bagi korban, sementara LPSK akan memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak korban selama proses hukum berjalan.

Selain itu, kolaborasi ini juga memperkuat koordinasi dalam penanganan korban kekerasan, termasuk dalam penyusunan dokumen medis yang diperlukan untuk mendukung proses hukum. Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam penanganan kasus tindak pidana.

Bagi masyarakat Purworejo dan wilayah sekitarnya, kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berfokus pada penyembuhan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Dengan adanya sinergi antara rumah sakit dan LPSK, diharapkan masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak pidana semakin berani untuk melapor.

Langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih adil dan terlindungi di Kabupaten Purworejo dan sekitarnya.(Kun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *