Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Pertemuan antara paguyuban warga Perumahan Pamulang Permai 1 dengan Staf Ahli Wali Kota Tangerang Selatan menghasilkan titik terang terkait polemik gate parkir berbayar yang sempat memicu penolakan warga. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana S.Pd menyampaikan bahwa Wali Kota telah mengambil keputusan tegas untuk membatalkan kebijakan parkir berbayar di kawasan Pamulang Permai 1.
Sapta menjelaskan bahwa dirinya baru saja menghadap langsung Wali Kota untuk melaporkan situasi yang terjadi di lapangan, termasuk adanya konflik di tengah masyarakat akibat rencana penerapan sistem parkir berbayar tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Sapta Mulyana, Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan. Baru saja saya menghadap Bapak Wali Kota terkait permasalahan parkir berbayar di Pamulang Permai yang menimbulkan konflik. Bapak Wali Kota sudah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dilanjutkan dan dibatalkan,” ujar Sapta.
Ia juga menyampaikan bahwa Wali Kota akan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan agar keputusan pembatalan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Beliau akan langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan untuk memastikan kebijakan ini dibatalkan. Kami berharap seluruh warga dapat memahami proses yang sedang berjalan serta tetap menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan,” tambahnya.
Sapta juga mengapresiasi perjuangan warga Pamulang Permai 1 yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia berharap hasil keputusan tersebut dapat memberikan ketenangan bagi seluruh warga dan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Pamulang Permai 1 menyampaikan rasa syukur atas respons cepat Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap aspirasi masyarakat.
Ia mengaku bersama perwakilan warga telah diterima dengan baik oleh pihak Pemerintah Kota dan mendapatkan penjelasan langsung mengenai keputusan pembatalan tersebut.
“Kami sudah datang ke kantor wali kota dan disambut dengan sangat baik. Kami percaya dengan penjelasan dari Pak Sapta yang sudah bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota. Beliau menyampaikan bahwa Wali Kota sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk membatalkan gate parkir berbayar tersebut,” ujarnya.
Ketua paguyuban juga mengimbau seluruh warga Pamulang Permai 1 agar tetap tenang dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Selain itu, pihak paguyuban meminta kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pembongkaran terhadap fasilitas gate parkir yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pemasangan fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah, kita semua bisa tenang. Kami berharap Dishub dan Satpol PP segera melakukan pembongkaran gate yang mengganggu aktivitas masyarakat serta memperbaiki jalan yang sempat rusak,” katanya.
Dengan adanya keputusan pembatalan tersebut, diharapkan polemik terkait gate parkir berbayar di kawasan Pamulang Permai 1 dapat segera selesai dan kondusivitas lingkungan tetap terjaga. (Ratna)






