31 Tahun Mengabdi, Karier Bripka TW Berakhir Tragis! Polres Purworejo Gelar PTDH Secara Terbuka

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Setelah 31 tahun mengabdi di institusi Polri, karier Bripka TW resmi berakhir. Polres Purworejo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Satsamapta tersebut pada Jumat (27/2/2026) di Gedung Tribrata Polres Purworejo.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, Windy Syafutra. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa Bripka TW telah menjalani masa dinas di Polri sejak 7 Januari 1995. Saat pertama kali diangkat, yang bersangkutan berpangkat Bharada.

Sepanjang perjalanan kariernya, Bripka TW diketahui sempat mengikuti PAG Bintara pada tahun 2025 dan terakhir menyandang pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Namun, perjalanan panjang pengabdian tersebut harus terhenti setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.

“Bripka TW telah melaksanakan masa kerja di Polri selama 31 tahun. Karena yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri, maka pada hari Jumat, 27 Februari 2026 dilaksanakan upacara PTDH,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, menjaga profesionalitas, serta mempertahankan marwah institusi.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku.

Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa haru. Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. (Kun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *